Cari Blog Ini

Minggu, 10 Oktober 2010

Kabar Nusantara

Pemkab Gresik akan Bangun Pangkalan BBM untuk Nelayan

Minggu, 12 Juli 2009 11:32 WIB

Gresik, (tvOne)

Pemerintah Kabupaten Gresik, Jawa Timur berencana menyediakan pangkalan khusus BBM bersubsidi untuk melayani kebutuhan para nelayan di daerah tersebut guna mengatasi problema klise yakni sulitnya nelayan mendapatkan BBM bersubsidi.

Wakil Bupati Gresik, Sastro Suwito, Minggu, mengatakan pihaknya telah mengupayakan 22 ribu nelayan Gresik untuk mendapatkan BBM bersubsidi dari PT Pertamina. "Saat ini saya sudah berkoordinasi dengan Pertamina menyangkut pembangunan pangkalan BBM bersubsidi bagi para nelayan yang ada di Gresik," katanya.

Sastro mengutarakan, untuk mendapatkan BBM, para nelayan selama ini terpaksa membeli di SPBU karena mereka sering kali ditangkap polisi lantaran membeli BBM dalam jumlah besar tanpa ada surat dari Pertamina.

Dengan adanya kemudahan nelayan mendapatkan BBM bersubsidi melalui penyediaan pangkalan, setidaknya bisa membantu mereka yang kondisinya rata-rata masih sangat memprihatinkan. "Nelayan di Gresik masih banyak di bawah garis kemiskinan. Penghasilannya dari melaut tidak cukup menompang kebutuhan hidup, lebih-lebih yang mempunyai anak sekolah. Oleh karena itu, Pemkab selalu inten melakukan pembinaan kepada nelayan," katanya.

Sementara itu Ketua HSNI Gresik, Samaun merespon positif upaya Pemkab Gresik yang akan menyediakan pangkalan khusus BBM bersubsidi bagi nelayan, terlebih di tengah kondisi banyaknya nelayan yang sering kali kesulitan mencari BBM. "Di tengah banyaknya program konversi minyak ke elpigi, menyebabkan sulitnya mencari persediaan minyak, padahal kami para nelayan tidak bisa memanfaatkan gas elpigi selama mencari ikan di laut," katanya.

Tidak hanya permasalahan kebutuhan BBM bersubsidi bagi nelayan, namun Pemkab Gresik bekerja sama dengan Polres Gresik dan Satpol Air Gresik, juga berupaya menertibkan para nelayan yang mencari ikan dengan menggunakan pukat harimau. Masalahnya, penggunaan pukat harimau merugikan nelayan yang menggunakan jaring tradisional.

Kesepakatan instansi terkait melarang penggunaan pukat harimau dan ini tertuang dalam bentuk perjanjian bersama antara nelayan Ujungpangkah Gresik dengan nelayan Paciran, Lamongan dalam parade nelayan yang digelar oleh Dewan Pimpinan Cabang Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Gresik di Pantai Panceng, Kecamatan Ujungpangkah 13 Juni 2009. Penggunaan pukat harimau juga diketahui sering memicu bentrokan antarnelayan di daerah perbatasan. (Ant)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar